Minggu, 23 Agustus 2009

PARTAI KARYA PEDULI BANGSA



Visi-Misi

Visi


Visi PKPB adalah terwujudnya kejayaan Indonesia dengan pemerintahan yang stabil, mengutamakan kesejahteraan rakyat dan cinta tanah air dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Misi


Untuk mewujudkan visi sebagaimana dimaksud pada pasal 10 dan berdasarkan fungsinya sebagai partai politik, maka misi PKPB adalah:

  1. mengamalkan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  2. mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
  3. mendorong terwujudnya aparatur negara sebagai pelayan masyarakat yang bersih, berwibawa, profesional, produktif dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan layanan publik yang baik dan monoloyal pada negara;
  4. menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, adil dan sejahtera, serta menghormati norma-norma yang hidup di masyarakat;
  5. berpartisipasi dalam pengembangan sistem ekonomi nasional yang lebih memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
  6. ikut serta dalam mewujudkan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan mudah, yang menghasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, cerdas, sehat, terampil, berdisiplin, bertanggungjawab;
  7. memantapkan pelaksanaan kerukunan kehidupan beragama;
  8. melindungi, memelihara dan mengembangkan kehidupan sosial budaya yang bersumber dari ajaran dan norma-norma keluhuran bangsa;
  9. mendorong pemantapan sistem politik luar negeri yang bebas dan aktif, yang tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara;
  10. memantapkan komitmen untuk menyerap, merumuskan, menyalurkan dan memperjuang-kan aspirasi, tuntutan serta harapan rakyat sehingga menjadi kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, dengan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang berada pada posisi marginal;
  11. melaksanakan rekrutmen kader yang ber-kualitas, berakhlak dan bermoral tinggi serta mendapat dukungan rakyat, untuk mengisi jabatan politik di lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan, yang didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat; dan
  12. melakukan proses pendidikan politik dan komunikasi politik untuk mengembangkan dan memantapkan etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.