Visi-Misi
Visi
Visi PKPB adalah terwujudnya kejayaan Indonesia dengan pemerintahan yang stabil, mengutamakan kesejahteraan rakyat dan cinta tanah air dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Misi
Untuk mewujudkan visi sebagaimana dimaksud pada pasal 10 dan berdasarkan fungsinya sebagai partai politik, maka misi PKPB adalah:
- mengamalkan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
- mendorong terwujudnya aparatur negara sebagai pelayan masyarakat yang bersih, berwibawa, profesional, produktif dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan layanan publik yang baik dan monoloyal pada negara;
- menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, adil dan sejahtera, serta menghormati norma-norma yang hidup di masyarakat;
- berpartisipasi dalam pengembangan sistem ekonomi nasional yang lebih memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
- ikut serta dalam mewujudkan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan mudah, yang menghasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, cerdas, sehat, terampil, berdisiplin, bertanggungjawab;
- memantapkan pelaksanaan kerukunan kehidupan beragama;
- melindungi, memelihara dan mengembangkan kehidupan sosial budaya yang bersumber dari ajaran dan norma-norma keluhuran bangsa;
- mendorong pemantapan sistem politik luar negeri yang bebas dan aktif, yang tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara;
- memantapkan komitmen untuk menyerap, merumuskan, menyalurkan dan memperjuang-kan aspirasi, tuntutan serta harapan rakyat sehingga menjadi kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, dengan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang berada pada posisi marginal;
- melaksanakan rekrutmen kader yang ber-kualitas, berakhlak dan bermoral tinggi serta mendapat dukungan rakyat, untuk mengisi jabatan politik di lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan, yang didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat; dan
- melakukan proses pendidikan politik dan komunikasi politik untuk mengembangkan dan memantapkan etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar